Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sheraton Surabaya Hotel & Towers ini dihadiri oleh para kepala kantor pertanahan serta jajaran pemerintah daerah se-Jawa Timur. Pertemuan strategis ini mengusung agenda krusial dalam menyamakan langkah dan komitmen untuk menjaga kelestarian lahan pertanian produktif demi mendukung program ketahanan pangan nasional.
Rangkaian acara diawali secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Memasuki agenda utama, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang memberikan arahan sekaligus membuka acara secara resmi. Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu memaparkan materi teknis terkait regulasi dan mekanisme pengawasan alih fungsi lahan sawah yang menjadi acuan kerja di daerah.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan interaktif saat memasuki sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dapat berkoordinasi secara langsung dalam merumuskan solusi atas tantangan penataan ruang di wilayahnya. Kegiatan komprehensif ini kemudian ditutup dengan penyampaian rumusan arah kebijakan serta rencana tindak lanjut yang nyata demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.



Tinggalkan komentar