Halo #SobatATRBPN | Selasa, 11 November 2025

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangkalan melaksanakan Rapat Percepatan Penanganan Sertifikasi Tanah Wakaf pada hari ini secara daring bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses legalisasi aset wakaf di wilayah Bangkalan.

Dalam arahannya, Kakanwil BPN Jawa Timur menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantah, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, serta para nadzir untuk memastikan tanah-tanah wakaf memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal bagi kepentingan umat.

Kegiatan ini di hadiri oleh unsur Kemengar Bangkalan, PCNU Bangkalan, DMI, Badan Musyawarah Antar Gereja dan Bagian Pemerinatah.

Kepala Kantah Bangkalan Bapak Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E. menyampaikan komitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi wakaf dan meningkatkan pelayanan melalui pendataan, pendampingan, serta koordinasi lintas lembaga. Rapat ditutup dengan penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur dan terjadwal.

@kementerian.atrbpn
@nusronwahid
@kanwilbpnjatim
@m_arifinsiregar

#KantahKabBangkalan
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#setiapkitaadalahambassador

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Nilai ungkapan seseorang bukan terletak hanya sebatas pada kefasihan kata-kata, melainkan sejauh mana penghayatan atas maknanya”

~ Syaikhona Kholil Al Bangkalani

©2024 Bangkalan Terkini