BANGKALAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan berkomitmen penuh dalam mendukung penataan dan legalisasi aset daerah. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif tim teknis Kantah Bangkalan dalam mendampingi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan melakukan peninjauan lapangan terkait rencana hibah tanah (idle land) di Kecamatan Geger dan Kecamatan Konang, Kamis (11/6/2026).

Hadir sebagai perwakilan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Indah Wahyuni, S.Tr., turun langsung ke lapangan bersama Tim SIGAP (Sistem Informasi dan Penataan Aset Daerah) Pemkab Bangkalan. Kehadiran perwakilan Kantah ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, validitas data spasial, serta kesesuaian fisik tanah yang akan diproses hibahnya.

Dalam peninjauan tersebut, Indah Wahyuni beserta tim teknis melakukan pengukuran, pengecekan batas tanah, serta mencocokkan titik koordinat bidang tanah secara digital di beberapa lokasi, mulai dari Desa Banyoning Dajah (Kecamatan Geger), hingga Desa Senasen, Genteng, dan Batokaban (Kecamatan Konang).

Di sela-sela kegiatan, Indah Wahyuni, S.Tr., menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam peninjauan ini merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya sengketa atau tumpang tindih lahan di kemudian hari.

“Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan hadir untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah yang akan dihibahkan ini clean and clear, baik secara fisik maupun yuridis. Langkah identifikasi batas dan koordinat ini sangat penting agar proses sertifikasi maupun administrasi hibah tanah negara ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Indah Wahyuni.

Selain melakukan pengecekan fisik di lapangan, perwakilan Kantah Bangkalan bersama tim BPKAD juga melakukan dialog dan sosialisasi dengan aparatur desa serta tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan guna menyamakan persepsi dan memastikan pemanfaatan tanah telantar (idle land) tersebut nantinya dapat memberikan dampak positif yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.

Melalui sinergi yang kuat antara Kantah Bangkalan dan Pemkab Bangkalan, diharapkan tata kelola aset administrasi pertanahan menjadi semakin transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Nilai ungkapan seseorang bukan terletak hanya sebatas pada kefasihan kata-kata, melainkan sejauh mana penghayatan atas maknanya”

~ Syaikhona Kholil Al Bangkalani

©2024 Bangkalan Terkini