Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun Anggaran 2026 di Desa Gangseyan, Kecamatan Sepulu, Rabu (22/4).

Langkah ini merupakan komitmen nyata BPN Bangkalan dalam mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Spesial dalam kegiatan kali ini, turut hadir memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Noer Adi, S.H., M.H.

Sinergi antara BPN dan Kejaksaan Negeri ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan transparan, sesuai regulasi, dan memberikan ketenangan hukum bagi warga. 🤝⚖️

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Nilai ungkapan seseorang bukan terletak hanya sebatas pada kefasihan kata-kata, melainkan sejauh mana penghayatan atas maknanya”

~ Syaikhona Kholil Al Bangkalani

©2024 Bangkalan Terkini