Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan transparan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Pada hari ini, kegiatan penyerahan sertipikat hasil PTSL dilaksanakan di dua desa sekaligus, yaitu Desa Kemoning dan Desa Karang Leman, Kecamatan Tragah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kecamatan Tragah, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah warga sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan PTSL.
Sertipikat yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak, baik untuk kebutuhan ekonomi keluarga maupun sebagai dasar kepemilikan yang kuat.
Masyarakat terlihat antusias dan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Proses PTSL di kedua desa tersebut berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara tim pelaksana, pemerintah desa, dan warga.
Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan PTSL serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan.
Salam Bangkalan
“Bangkitkan Kinerja Akseleratif Laksanakan”



Tinggalkan komentar