Halo #SobatATRBPN | Rabu, 5 November 2025
Tim Percepatan Sertipikasi Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan pemberkasan AIW (Akta Ikrar Wakaf) serta pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Blega dan Kecamatan Geger. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf yang dimanfaatkan bagi kepentingan umat.
Dalam pelaksanaannya, Tim berkoordinasi dengan para nadzir, tokoh masyarakat, serta Kantor Urusan Agama setempat untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan data yuridis. Melalui upaya ini, diharapkan proses pensertipikatan tanah wakaf dapat berjalan lancar dan mendukung pengelolaan wakaf secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
#KantahKabBangkalan
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#setiapkitaadalahambassador



Tinggalkan komentar