Halo #SobatATRBPN

Bangkalan, [22/09/2025] – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan melalui Panitia A Tanah Wakaf melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa setempat, serta para nadzir (pengelola wakaf). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status, batas, dan penggunaan tanah wakaf sesuai dengan peruntukan yang tercantum dalam akta ikrar wakaf.

Dengan adanya kegiatan Panitia A ini, diharapkan seluruh tanah wakaf di Kabupaten Bangkalan dapat tertata dengan baik, memiliki dokumen hukum yang sah, serta terhindar dari potensi sengketa.

#KantahKabBangkalan
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#setiapkitaadalahambassador

Tinggalkan komentar

Quote of the week

“Nilai ungkapan seseorang bukan terletak hanya sebatas pada kefasihan kata-kata, melainkan sejauh mana penghayatan atas maknanya”

~ Syaikhona Kholil Al Bangkalani

©2024 Bangkalan Terkini