Halo #SobatATRBPN | Rabu, 17 September 2025
Bangkalan – telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan dibawah Sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang.
Penandatanganan Surat Pernyataan dibawah Sumpah dilakukan di hadapan Pejabat yang berwenang yang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Bapak Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E. dan disaksikan oleh Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak dan Analis Hukum Pertanahan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum pemohon atas hilangnya dokumen sertipikat asli.
Pengambilan sumpah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan untuk memastikan keabsahan, kebenaran data, serta memberikan kepastian hukum terhadap permohonan yang diajukan.




#KantahKabBangkalan
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#setiapkitaadalahambassador


Tinggalkan komentar