Halo #SobatATRBPN | Rabu, 03 September 2025
Kecamatan Kokop – Tim Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Percepatan Penandatanangan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokop yang dihadiri oleh para wakif (pemberi wakaf) dan nadzir (pengelola wakaf), pada 03 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara dan pentingnya legalitas wakaf, sekaligus mempercepat proses penerbitan akta ikrar wakaf agar dapat di lanjutkan menjadi sertipikasi tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan beberapa akta ikrar wakaf, yang diharapkan menjadi langkah awal optimalisasi peran wakaf di Kecamatan Kokop.



#KantahKabBangkalan
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#setiapkitaadalahambassador


Tinggalkan komentar